LAYANAN ONLINE 24 JAM
Layanan online 24 jam melalui WhatsApp yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan.
Masyarakat dapat mengajukan layanan melalui nomor WhatsApp resmi layanan online Disdukcapil Kab.Pasaman. Pesan yang masuk akan diterima oleh petugas untuk diverifikasi. Petugas memastikan informasi yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai agar dapat segera ditindaklanjuti. Proses penanganan layanan dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Melalui sistem layanan online 24 jam ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan layanan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,
Klik WhatsApp di bawah ini untuk mulai chat
No. WA Call Center : 08116611308